![]() |
Suprapto, mantan aktivis Pro Demokrasi saat dilantik jadi Anggota DPRD Bojonegoro (Foto: spesial) |
INDOSATU.ID - Suprapto, mantan aktivis Pro Demokrasi dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Bojonegoro untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdullah Umar pada Rabu, 5 Maret 2025.
Suprapto dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Gerindra, menggantikan M. Hafidz Saputra.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/128/KPPS/011.2/2025 yang mengatur tentang peresmian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2024-2029.
Acara pelantikan dihadiri oleh Forkopimda Bojonegoro, anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD terkait, awak media, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan ucapan selamat kepada Suprapto dan berharap agar ia dapat memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat.
"Semoga dengan dilantiknya Bapak Suprapto sebagai Anggota DPRD Bojonegoro, beliau dapat berkolaborasi dan produktif, khususnya untuk kemajuan DPRD Bojonegoro," ujar Setyo Wahono.
Heru Purwoko, Koordinator Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera), juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Suprapto. Ia meyakini bahwa Suprapto akan amanah dalam menjalankan tugasnya dan menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bojonegoro.
"Selamat kepada Suprapto. Kami percaya beliau akan menjalankan tugasnya dengan baik dan on the track sebagai Anggota DPRD Bojonegoro," pungkas Heru.